Tanggal: 13 Agustus 2025
Kategori: Kriminal / Militer
Ringkasan Utama
Kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky kini memasuki babak baru. Setelah penyelidikan internal yang intensif, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Proses hukum akan dilanjutkan ke peradilan militer, dan TNI berjanji memproses perkara ini secara transparan.
Kronologi Kejadian
Prada Lucky, prajurit muda yang baru beberapa bulan berdinas, dilaporkan mengalami kekerasan fisik berulang di lingkungan kesatuannya.
Menurut hasil penyelidikan:
-
Korban mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.
-
Kekerasan terjadi di barak, dengan motif yang belum sepenuhnya diungkap.
-
Prada Lucky sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal akibat luka parah di kepala dan tubuh.
Status Hukum Tersangka
-
Dari 20 prajurit tersangka, 1 orang berpangkat perwira dan sisanya bintara/tamtama.
-
Mereka dijerat pasal dalam KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) terkait kekerasan yang menyebabkan kematian.
-
Ancaman hukuman bisa mencapai penjara belasan tahun, bahkan pemecatan tidak hormat.
Proses Peradilan
-
Peradilan militer memiliki yurisdiksi eksklusif untuk memproses perkara yang melibatkan anggota aktif TNI.
-
Sidang akan digelar di pengadilan militer setempat, namun TNI berkomitmen memberikan akses informasi kepada publik dan keluarga korban.
-
Barang bukti yang akan dihadirkan meliputi rekaman CCTV, hasil visum, dan kesaksian prajurit lain.
Reaksi Publik dan LSM
Kasus ini memicu desakan dari organisasi HAM dan pemerhati militer untuk:
-
Menghapus budaya kekerasan di lingkungan pendidikan dan kesatuan militer.
-
Menerapkan sistem pengawasan internal yang lebih ketat.
-
Memberikan perlindungan bagi prajurit muda dari praktik senioritas yang berlebihan.
Kesimpulan
Penetapan 20 tersangka dalam kasus Prada Lucky menjadi ujian besar bagi komitmen TNI dalam menegakkan hukum di internalnya. Hasil peradilan militer nanti akan menentukan seberapa serius reformasi budaya dan disiplin di tubuh militer dijalankan.
