Tanggal: 1 Agustus 2025
Sumber: Detik Sulsel (detik.com)
Isi Berita (Versi Panjang):
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Markas Polres Bulukumba pada Jumat, 1 Agustus 2025. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Musa, dan diikuti oleh tim gabungan Bidpropam serta Bid Dokkes.
Sidak ini merupakan bagian dari program pengawasan internal untuk mendeteksi secara dini keterlibatan anggota polisi dalam penyalahgunaan narkotika. Seluruh personel Polres Bulukumba yang sedang bertugas hari itu diminta berkumpul dan menjalani tes urine di tempat.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap puluhan anggota, ditemukan empat personel yang hasil urinnya menunjukkan indikasi positif narkoba. Hasil tersebut langsung diverifikasi ulang dengan tes lanjutan untuk memastikan kebenaran temuan.
Kapolres Bulukumba, AKBP Arman M, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Keempat personel yang positif akan menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Sulsel dan berpotensi menghadapi proses hukum pidana serta sanksi pemecatan tidak hormat jika terbukti bersalah.
Selain pemeriksaan narkoba, sidak ini juga meliputi pengecekan kelengkapan identitas diri, kebersihan senjata api, dan kelayakan fasilitas pelayanan publik. Kabid Propam Polda Sulsel menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara acak di seluruh jajaran Polda Sulsel untuk menegakkan disiplin dan memutus rantai penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Langkah tegas ini disambut positif oleh masyarakat Bulukumba, yang berharap penegakan hukum terhadap aparat dapat berjalan tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
