Jakarta, 7 Mei 2026 – Komnas Perempuan menilai adanya relasi kuasa yang tidak seimbang menjadi salah satu faktor utama dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Pati. Lembaga tersebut menekankan bahwa posisi pelaku yang memiliki otoritas di lingkungan pendidikan dapat membuat korban sulit melawan atau melaporkan tindakan kekerasan seksual.
Menurut Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan sering kali dipengaruhi hubungan hierarkis antara pelaku dan korban. Dalam situasi seperti itu, korban cenderung mengalami tekanan psikologis, rasa takut, hingga kekhawatiran tidak dipercaya apabila berani melapor.
Lembaga tersebut juga menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang kuat di lingkungan pendidikan berasrama agar potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini. Pengawasan internal, mekanisme pengaduan aman, dan pendampingan korban dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan seksual.
Kasus di Pati sendiri menjadi perhatian luas masyarakat setelah aparat kepolisian menangkap pendiri pondok pesantren yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual terhadap santriwati. Polisi hingga kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Komnas Perempuan meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan berpihak pada pemulihan korban. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, lembaga itu menilai pemulihan psikologis korban harus menjadi prioritas agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Pemerhati perlindungan anak juga mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Karena itu, seluruh lembaga pendidikan diminta memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual dan meningkatkan pengawasan terhadap pihak yang memiliki kewenangan besar di institusi.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya pendidikan kesadaran seksual, perlindungan anak, dan keberanian melaporkan tindak kekerasan tanpa rasa takut terhadap tekanan sosial maupun institusional.
Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan oleh aparat kepolisian.








