Jombang, 31 Agustus 2026 – Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat pada Minggu (30/8/2026) malam.
Keputusan itu diambil dalam musyawarah tertutup AHWA yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Hasil musyawarah kemudian dibacakan oleh KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
“Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar.
Dipilih Lewat Musyawarah Mufakat
Musyawarah AHWA berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Mekanisme musyawarah mufakat digunakan dengan pertimbangan prinsip permusyawaratan dalam ajaran Islam serta nilai permusyawaratan dan perwakilan yang terkandung dalam Pancasila.
AHWA dalam Muktamar ke-35 NU beranggotakan sembilan ulama. Dalam proses pemilihan tersebut, KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Rais Aam PBNU juga termasuk dalam jajaran AHWA.
Penetapan ini sekaligus membuat KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya memegang posisi Rais Aam untuk periode 2026-2031.
AHWA Titip Pesan untuk Rangkul Semua Pihak
Setelah penetapan, AHWA memberikan amanah kepada Rais Aam terpilih agar merangkul seluruh potensi yang ada di lingkungan NU. KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam dinamika organisasi perlu diajak bersama-sama untuk merawat dan mengurus NU.
Pesan tersebut dinilai penting mengingat Muktamar ke-35 NU berlangsung di tengah dinamika organisasi. AHWA berharap perbedaan yang muncul sebelumnya tidak menjadi penghalang untuk membangun NU secara bersama-sama.
“Sehingga apa pun latar belakang sebelumnya dalam dinamika organisasi ini nanti semuanya akan kita ajak,” ujar KH Anwar.
Pemilihan Ketua Umum PBNU Berlanjut
Setelah Rais Aam ditetapkan, rangkaian Muktamar ke-35 NU masih berlanjut dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
Nama calon Ketua Umum akan disetorkan oleh Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) untuk kemudian dibahas oleh AHWA. Calon Ketua Umum juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, salah satu posisi penting dalam kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 telah ditentukan. Perhatian selanjutnya tertuju pada siapa yang akan dipercaya menduduki posisi Ketua Umum PBNU.





